3.7
IG2 IG3

Tetapkan dan Pelihara Skema Klasifikasi Data

Kelompok Kontrol: 3. Perlindungan Data
Jenis Aset: Data
Fungsi Keamanan: Identifikasi

Deskripsi

Tetapkan dan pelihara skema klasifikasi data secara keseluruhan untuk perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan label, seperti "Sensitif", "Rahasia", dan "Publik", serta mengklasifikasikan data mereka sesuai dengan skema tersebut. Tinjau dan perbarui skema klasifikasi setiap tahun, atau ketika terjadi perubahan signifikan pada perusahaan yang dapat memengaruhi Pengamanan ini.

Daftar Periksa Implementasi

1
Tinjau persyaratan pengamanan terhadap kondisi saat ini
2
Kembangkan rencana implementasi dengan jadwal dan tonggak pencapaian
3
Implementasikan kontrol dan prosedur yang diperlukan
4
Verifikasi implementasi melalui pengujian dan audit
5
Dokumentasikan implementasi dan perbarui prosedur operasional

Ancaman & Kerentanan (CIS RAM)

Skenario Ancaman

Penanganan Data Sensitif yang Salah Karena Klasifikasi yang Tidak Diketahui

Confidentiality

Karyawan berbagi, menyimpan, atau mentransmisikan data sangat sensitif menggunakan saluran yang tidak aman karena tidak ada skema klasifikasi untuk mengomunikasikan tingkat sensitivitas data.

Perlindungan yang Tidak Memadai untuk Data Bernilai Tinggi

Confidentiality

Tanpa label klasifikasi, semua data menerima tingkat perlindungan baseline yang sama, meninggalkan data sangat sensitif dengan kontrol yang tidak memadai sambil melindungi data bernilai rendah secara berlebihan.

Kerentanan (Saat Pengamanan Tidak Ada)

Tidak Ada Skema Klasifikasi Data

Tanpa label klasifikasi dan kriteria yang ditetapkan, karyawan tidak memiliki kerangka kerja untuk menentukan cara menangani data, menyebabkan perlindungan yang tidak konsisten dan sering kali tidak memadai.

Tidak Dapat Menerapkan Perlindungan Data Berbasis Risiko

Tanpa klasifikasi, kontrol keamanan tidak dapat diterapkan secara proporsional berdasarkan sensitivitas data, menghasilkan biaya berlebihan atau perlindungan yang tidak memadai.

Persyaratan Bukti

Jenis Item Bukti Frekuensi Pengumpulan
Dokumen Dokumen kebijakan yang mengatur (terkini, disetujui, dikomunikasikan) Ditinjau setiap tahun