18.1
IG2 IG3

Tetapkan dan Pelihara Program Pengujian Penetrasi

Kelompok Kontrol: 18. Pengujian Penetrasi
Jenis Aset: T/A
Fungsi Keamanan: Identifikasi

Deskripsi

Tetapkan dan pelihara program pengujian penetrasi yang sesuai dengan ukuran, kompleksitas, dan kematangan perusahaan. Karakteristik program pengujian penetrasi mencakup ruang lingkup, seperti jaringan, aplikasi web, Application Programming Interface (API), layanan yang dihosting, dan kontrol premis fisik; frekuensi; batasan, seperti jam yang dapat diterima, dan jenis serangan yang dikecualikan; informasi titik kontak; remediasi, seperti bagaimana temuan akan diarahkan secara internal; dan persyaratan retrospektif.

Daftar Periksa Implementasi

1
Tinjau persyaratan pengamanan terhadap kondisi saat ini
2
Kembangkan rencana implementasi dengan jadwal dan tonggak pencapaian
3
Implementasikan kontrol dan prosedur yang diperlukan
4
Verifikasi implementasi melalui pengujian dan audit
5
Dokumentasikan implementasi dan perbarui prosedur operasional

Ancaman & Kerentanan (CIS RAM)

Skenario Ancaman

Kerentanan yang Tidak Diketahui Bertahan Akibat Tidak Ada Pengujian Penetrasi

Confidentiality

Kerentanan kritis yang dapat dieksploitasi di jaringan, aplikasi, dan layanan perusahaan tetap tidak ditemukan karena tidak ada program pengujian penetrasi untuk secara proaktif mengidentifikasinya sebelum penyerang melakukannya.

Rasa Aman Palsu dari Pemindaian Otomatis Saja

Integrity

Organisasi hanya mengandalkan pemindaian kerentanan otomatis, yang melewatkan rantai serangan kompleks dan kelemahan konfigurasi yang hanya akan diungkap oleh program pengujian penetrasi terstruktur.

Kesenjangan Kepatuhan dari Ketiadaan Kemampuan Pengujian Penetrasi

Integrity

Organisasi gagal memenuhi persyaratan regulasi atau kontraktual untuk pengujian penetrasi karena tidak ada program dengan cakupan, frekuensi, dan proses remediasi yang ditetapkan.

Kerentanan (Saat Pengamanan Tidak Ada)

Tidak Ada Program Pengujian Penetrasi yang Ditetapkan

Tanpa program pengujian penetrasi yang mendefinisikan cakupan, frekuensi, metodologi, dan proses remediasi, organisasi tidak memiliki mekanisme proaktif untuk menemukan kerentanan yang dapat dieksploitasi sebelum penyerang melakukannya.

Tidak Ada Jalur Remediasi yang Ditetapkan untuk Temuan Pengujian Penetrasi

Ketiadaan program berarti bahwa bahkan pengujian penetrasi ad-hoc menghasilkan temuan tanpa proses yang ditetapkan untuk merutekan, memprioritaskan, dan melacak remediasi kerentanan yang ditemukan.

Persyaratan Bukti

Jenis Item Bukti Frekuensi Pengumpulan
Dokumen Dokumen kebijakan yang mengatur (terkini, disetujui, dikomunikasikan) Ditinjau setiap tahun