15.3
IG2 IG3

Pantau Penyedia Layanan

Kelompok Kontrol: 15. Manajemen Penyedia Layanan
Jenis Aset: T/A
Fungsi Keamanan: Identifikasi

Deskripsi

Pantau penyedia layanan secara konsisten untuk menilai kepatuhan dan kewajiban kontraktual. Evaluasi juga mencakup tinjauan dan pemantauan berkala serta pelaporan perubahan pada lingkungan penyedia layanan.

Daftar Periksa Implementasi

1
Tinjau persyaratan pengamanan terhadap kondisi saat ini
2
Kembangkan rencana implementasi dengan jadwal dan tonggak pencapaian
3
Implementasikan kontrol dan prosedur yang diperlukan
4
Verifikasi implementasi melalui pengujian dan audit
5
Dokumentasikan implementasi dan perbarui prosedur operasional

Ancaman & Kerentanan (CIS RAM)

Skenario Ancaman

Kepercayaan Tidak Proporsional Diberikan kepada Penyedia Layanan Berisiko Tinggi

Confidentiality

Penyedia layanan yang memproses volume besar data sensitif yang diregulasi diperlakukan dengan pengawasan minimal yang sama seperti vendor pasokan kantor berisiko rendah karena tidak ada sistem klasifikasi yang membedakan tingkat risiko penyedia.

Ketidakpatuhan Regulasi dari Penanganan Penyedia yang Tidak Diklasifikasikan yang Menangani Data Teregulasi

Integrity

Organisasi gagal dalam audit regulasi karena tidak dapat mendemonstrasikan pengawasan yang sesuai risiko terhadap penyedia layanan yang menangani data kesehatan atau keuangan yang dilindungi, karena tidak ada skema klasifikasi.

Kerentanan (Saat Pengamanan Tidak Ada)

Tidak Ada Klasifikasi Penyedia Layanan Berbasis Risiko

Tanpa mengklasifikasikan penyedia berdasarkan sensitivitas data, volume, persyaratan ketersediaan, dan paparan regulasi, organisasi menerapkan kontrol seragam dan sering kali tidak memadai terlepas dari risiko aktual.

Ketidakmampuan Memprioritaskan Upaya Manajemen Risiko Vendor

Ketiadaan klasifikasi mencegah organisasi memfokuskan sumber daya pengawasan keamanan pada penyedia layanan berisiko tertinggi, menghasilkan perhatian yang tidak memadai pada hubungan vendor kritis.

Persyaratan Bukti

Jenis Item Bukti Frekuensi Pengumpulan
Dokumen Dokumen kebijakan yang mengatur (terkini, disetujui, dikomunikasikan) Ditinjau setiap tahun