Kebijakan Manajemen Perangkat Seluler

Control 4
Pengamanan yang Berlaku: 4.1 4.2 4.9

1. Tujuan

Menetapkan persyaratan untuk mengelola dan mengamankan perangkat seluler yang mengakses data, aplikasi, atau sumber daya jaringan [ORGANIZATION].

2. Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh perangkat seluler (telepon pintar, tablet, dan perangkat komputasi portabel) yang mengakses sistem informasi [ORGANIZATION], baik milik organisasi maupun milik pribadi (BYOD).

3. Kebijakan

3.1 Pendaftaran Perangkat Seluler

3.1.1

Seluruh perangkat seluler yang mengakses email, aplikasi, atau data [ORGANIZATION] harus terdaftar dalam solusi Manajemen Perangkat Seluler (MDM) [ORGANIZATION].

3.1.2

Perangkat pribadi (BYOD) harus memenuhi persyaratan keamanan minimum dan terdaftar dalam MDM sebelum mengakses sumber daya [ORGANIZATION]. Pengguna harus mengakui hak [ORGANIZATION] untuk mengelola dan, jika perlu, menghapus data korporat dari perangkat yang terdaftar.

3.1.3

Perangkat yang hilang atau dicuri harus dilaporkan kepada [CUSTOMIZE: Meja Bantuan TI/Tim Keamanan] dalam waktu [CUSTOMIZE: 4/8/24] jam setelah penemuan.

3.2 Persyaratan Keamanan Seluler

3.2.1

Perangkat seluler yang terdaftar harus memiliki kontrol keamanan minimum berikut yang ditegakkan melalui MDM: enkripsi perangkat diaktifkan, kunci layar dengan autentikasi [CUSTOMIZE: PIN 6 digit/biometrik], kunci layar otomatis setelah [CUSTOMIZE: 2/5] menit tidak aktif, kemampuan penghapusan jarak jauh, dan versi sistem operasi terkini (dalam [CUSTOMIZE: satu/dua] versi utama dari rilis terbaru).

3.2.2

Perangkat yang di-jailbreak atau di-root dilarang mengakses sumber daya [ORGANIZATION].

3.2.3

Aplikasi seluler hanya boleh diinstal dari toko aplikasi yang disetujui (Apple App Store, Google Play Store) atau katalog aplikasi perusahaan [ORGANIZATION].

3.2.4

Data korporat pada perangkat seluler harus disimpan dalam kontainer terkelola yang dapat dihapus secara independen tanpa memengaruhi data pribadi.

3.3 Pemisahan dan Pelepasan

3.3.1

Setelah pemisahan karyawan, data [ORGANIZATION] harus dihapus dari perangkat pribadi dalam waktu [CUSTOMIZE: 24/48] jam melalui penghapusan korporat MDM.

3.3.2

Perangkat milik organisasi harus dikumpulkan dan dihapus selama proses pelepasan.

3.3.3

Pendaftaran MDM harus dicabut segera setelah pemisahan.

4. Kepatuhan

4.1

Kepatuhan terhadap kebijakan ini wajib bagi seluruh personel dalam cakupannya. Kepatuhan akan dipantau melalui audit berkala, kontrol otomatis, dan tinjauan manajemen.

4.2

Pengecualian terhadap kebijakan ini harus didokumentasikan dengan justifikasi bisnis, disetujui oleh [CUSTOMIZE: CISO/Tim Keamanan], dan ditinjau setidaknya setiap tahun.

5. Penegakan

5.1

Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan tindakan disipliner hingga dan termasuk pemutusan hubungan kerja atau kontrak, dan dapat mengakibatkan sanksi perdata atau pidana jika hukum yang berlaku telah dilanggar.

5.2

[ORGANIZATION] berhak mengaudit kepatuhan terhadap kebijakan ini kapan saja, dengan atau tanpa pemberitahuan.

6. Tinjauan dan Revisi

6.1

Kebijakan ini harus ditinjau setidaknya setiap tahun oleh [CUSTOMIZE: CISO/Pemilik Kebijakan] dan diperbarui seperlunya untuk mencerminkan perubahan dalam lanskap ancaman, persyaratan regulasi, atau struktur organisasi.

6.2

Semua revisi harus didokumentasikan dengan nomor versi, tanggal, penulis, dan deskripsi perubahan.

Persetujuan Kebijakan

Disetujui Oleh

[CUSTOMIZE]

Jabatan

[CUSTOMIZE]

Tanggal

[CUSTOMIZE]

Kontrol Dokumen

Versi: [CUSTOMIZE: 1.0]
Tanggal Berlaku: [CUSTOMIZE]
Terakhir Ditinjau: [CUSTOMIZE]
Tinjauan Berikut: [CUSTOMIZE]
Klasifikasi: Internal